Sabtu, 13 Februari 2016
HADITS ETIKA MAKAN BY SANI
Pendahuluan
Sesungguhnya
Islam benar-benar menaruh perhatian yang sangat besar kepada manusia di dalam
segala hal dan urusannya. Tidak ada satu hal pun, baik kecil maupun besar,
melainkan telah dijelaskan oleh Islam. Islam pun mengajarkan apa yang sebaiknya
dilakukan dan apa yang sebaiknya tidak dilakukan ketika makan dan minum.
Itulah
makna sekilas tentang islam sebagai rahmatan lil Alamin. Karena Islam
tidak hanya mengatur hal-hal yang berhubungan dengan ibadah formal, seperti
shalat, zakat, puasa, haji, tetapi juga menaruh perhatian terhadap etika
seorang muslim dalam melakukan aktifitas dan kegiatan sehari-hari, yang hal itu
dapat kita ikuti dan ambil contoh dari sifat dan perilaku Nabi Muhammad saw
termasuk didalamnya tentang etika pada saat beliau makan dan minum.
Makan
dan Minum mungkin bagi sebagian orang hanya merupakan aktifitas sepele dan
tidak perlu disangkutpautkan dengan aturan agama. Namun bagi seseorang yang
ingin benar-benar mencontohi apa dan bagaimana Nabi makan dan minum, tentunya amatlah
bijak bila kita yang mengaku sebagai pengikut dan umatnya, untuk terus dan
istiqamah menjadikan beliau sebagai tauladan.
A.
TAKHRIJ HADIS
Takhrij
al-hadist merupakan langkah awal dalam melakukan penelitian hadis. Dalam
bukunya Metodologi Penelitian Hadis Nabi, M. Syuhudi Ismail menjelaskan
pengertian takhrīj al-hadīts adalah penelusuran atau pencarian hadis pada
berbagai kitab sebagai sumber asli dari hadis yang bersangkutan, yang di dalam
sumber itu dikemukakan secara lengkap matn dan sanad hadis.[1]
Hadis yang
penulis takhrij di sini yaitu hadis tentang etika makan yakni membagi
perut menjadi tiga bagian yang berbunyi:
عَنْ مِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا
مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا
مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ (رواه:
الترمذي)
Dari Miqdam bin ma’dikariba
sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang anak Adam mengisi
sesuatu yang lebih buruk dari perutnya sendiri, cukuplah bagi anak Adam
beberapa suap yang dapat menegakkan tulang penggungnya, jikapun ingin berbuat
lebih, maka sepertiga untuk makanan dan sepertiga untuk minum dan sepertiga
lagi untuk nafasnya (HR.
Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Dalam
melakukan takhrij hadis ini, penulis melacaknya dengan menggunakan kitab
Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Hadits, sebuah kamus hadis karya A. J.
Wensinck.
Setelah
penulis melacak ke kitab-kitab hadis sebagimana petunjuk Mu’jam al-Mufahras tersebut,
penulis pun menemukan hadis-hadis yang sesuai dengan hadis di atas, yaitu hadis
yang menyatakan anjuran bersiwak sebelum shalat, walaupun ada beberapa redaksi
lafal yang berbeda.
- Al-Tirmidzi
Terdapat
didalam sunannya pada kitab al-Zuhd bab ma ja’a fi karahiyatu kasratu
al-akli yang diriwayatkan dari Sahabat Miqdam.[2]
- Ibnu Majah
Terdapat
didalam sunannya pada kitab al-‘Ath’imah bab al-Iqtishad fi al-Akli
wa Karahatu al-Syab’i yang diriwayatkan dari Sahabat Miqdam.[3]
- Imam Ahmad
Terdapat
didalam musnadnya pada kitab al-Syamiyin bab Hadits Miqdam al-Ma’di
yang diriwayatkan dari Sahabat Miqdam.[4]
B. I’TIBAR
SANAD
Setelah
melakukan takhij hadis, Hadis di atas bersumber dari seorang sahabat,
yaitu Al-Miqdam, dengan 3 jalur periwayatan yang dirincikan sebagai berikut:
a.
Dalam sanad Ahmad terdapat 4 orang
rawi, yaitu:
1. Al-Miqdam (rawi ke-I)
2. Yahya Ibn Jabir (rawi ke-II)
3. Sulaiman Ibn Sulaim (rawi ke-III)
4. Abu al-Mughirah (rawi ke-IV)
5. Ahmad (mukharij)
b.
Dalam
sanad al-Tirmidzi terdapat 7 orang rawi, yaitu:
1.
Al-Miqdam
(rawi ke-I)
2.
Yahya
Ibn Jabir (rawi ke-II)
3.
Sulaiman
Ibn Sulaim (rawi ke-III)
4.
Habib
Ibn Shalih (rawi ke-III, al-Tirmidzi mengambil dari 2 orang rawi)
5.
Isma’il
Ibn ‘Ayyasy (rawi ke-IV)
6.
‘Abdullah
Ibn al-Mubarak (rawi ke-V)
7.
Suwaid
Ibn Nashr (rawi ke-VI)
8.
Al-Tirmidzi
(mukharij)
c.
Dalam
sanad Ibn Majah terdapat 5 orang rawi, yaitu:
1.
Al-Miqdam
(rawi ke-I)
2.
Jaddatu
Muhammad Ibn Harb Al-Miqdam (rawi ke-II)
3.
Ummu
Muhammad Ibn Harb (rawi ke-III)
4.
Muhammad
Ibn Harb (rawi ke-IV)
5.
Hisyam
Ibn ‘Abd Malik (rawi ke-V)
6.
Ibn
Majah (mukharij)
C.
KRITIK SANAD
Setelah
diketahui rawi hadis dari pemaparan di atas, maka langkah selanjutnya
adalah kritik sanad. Penulis di sini fokus meneliti pada sanad utama, yaitu
sanad dari jalur periwayatan al-Tirmidzi. Berikut dipaparkan identitas dan
kredibilitas setiap rawi.
- Al-Tirmidzi[5]
Kategori
|
Keterangan
|
|
Nama
|
Lengkap
|
Muhammad bin Isa bin Saurah bin
Musa bin al-Dahhak al-Sulami al-Tirmidzi
|
Kuniyah
|
Abu Isa
|
|
Laqab
|
||
Tempat dan Tanggal Lahir
|
-, 209 H-
|
|
Wafat
|
-, 279 H
|
|
Tempat Tinggal
|
Syam
|
|
Thabaqat
|
12 ( Tabi’ut Tabi’in kecil )
|
|
Guru
|
أبو جعفر الكوفى , أبو مصعب الزهرى
, سويد بن نصر , أبو عثمان البصرى , أحمد بن عبدة الآملى
|
|
Murid
|
أحمد بن يوسف النسفى , أحمد بن على
المقرىء , الربيع بن حيان الباهلى , محمود بن عنبر النسفى , الهيثم بن كليب
الشاشى
|
|
Mukharij
|
–
|
|
Metode Periwayatan
|
Haddatsanâ
|
|
Penilaian ‘Ulama
|
Ibn Hajar al-Atsqalâni: Ahad
Al-a’immah, Al-Dzahabî: Al-Hafidz
|
- Suwaid Ibn Nashr[6]
Kategori
|
Keterangan
|
|
Nama
|
Lengkap
|
Suwaid Ibn Nashr Ibn Suwaid
|
Kuniyah
|
Abu al-Fadhl
|
|
Laqab
|
Al-Syah
|
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
-, 150 H
|
|
Wafat
|
-, 24o H
|
|
Tempat Tinggal
|
Himsh
|
|
Thabaqat
|
10 (Tabi’ul Atba’ kalangan tua)
|
|
Guru
|
سفيان بن عيينة المكى, عبد الله بن
المبارك, عبد الكبير بن دينار الصائغ, على بن الحسين بن واقد , أبى عصمة نوح بن
أبى مريم
|
|
Murid
|
الترمذى, النسائى, أبو الحسن
النيسابورى, أحمد بن جعفر المروزى, جعفر بن محمد الجوزى
|
|
Mukharij
|
Al-Tirmîzî, Al-Nasa’i
|
|
Metode Periwayatan
|
Haddatsana
|
|
Penilaian ‘Ulama
|
Al-Dzahabi: Tsiqah, Al-Nasa’i:
Tsiqah, Ibn Hajar al-Atsqalâni: Tsiqah
|
- ‘Abdullah Ibn Al-Mubarak[7]
Kategori
|
Keterangan
|
|
Nama
|
Lengkap
|
‘Abdullah Ibn Al-Mubarak Ibn
Wadhih
|
Kuniyah
|
Abu ‘Abd Al-Rahmân
|
|
Laqab
|
Al-Tamîmî
|
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
-, 118 H
|
|
Wafat
|
-, 181 H
|
|
Tempat Tinggal
|
Himash
|
|
Thabaqat
|
8 (Tabi’ut Tabi’in kalangan
pertengahan)
|
|
Guru
|
أبان بن تغلب, إبراهيم بن سعد,
إسماعيل بن عياش, جرير بن حازم, جعفر بن برقان
|
|
Murid
|
سويد بن نصر, سهل بن زياد القطان,
بشر بن السرى, إبراهيم بن مجشر, أحمد بن جميل المروزى
|
|
Mukharij
|
Al-Tirmizi, Al-Nasa’i
|
|
Metode Periwayatan
|
Akhbarana
|
|
Penilaian ‘Ulama
|
Abu Hatim: Tsiqah Imam, Yahya Ibn
Ma’in: Tsiqah Tsabat, Ahmad Ibn Hambal: Hafidz
|
- ‘Ismail Ibn ‘Ayyasy[8]
Kategori
|
Keterangan
|
|
Nama
|
Lengkap
|
Ismâ’il Ibn ‘Ayyâsy Ibn Sulaim
|
Kuniyah
|
Abu ‘Utbah
|
|
Laqab
|
–
|
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
-, –
|
|
Wafat
|
-, 181/182 H
|
|
Tempat Tinggal
|
Syam
|
|
Thabaqat
|
8 (Tabi’ut Tabi’in kalangan
pertengahan)
|
|
Guru
|
حبيب بن صالح الطائى, سليمان بن
سليم الكنانى, سفيان الثورى, سليمان الأعمش, سهيل بن أبى صالح
|
|
Murid
|
عبد الله بن المبارك, جعفر بن حميد
الكوفى, حجاج بن محمد الأعور, الحسن بن حدان الرازى, داود بن رشيد
|
|
Mukhârij
|
Al-Tirmîzî, Al-Nasa’î, Al-Bukhârî,
Abu Dâwud, Ibn Majah
|
|
Metode Periwayatan
|
Akhbarana
|
|
Penilaian ‘Ulama
|
Ibn Hajar al-Atsqalani: Shaduq,
Al-Dzahabi: ‘Alim al-Syamiyyin, Ahmad Ibn Hambal: Husnu riwayatihi ‘an
al-Syamiyyin
|
- Habib Ibn Shilih[9]
Kategori
|
Keterangan
|
|
Nama
|
Lengkap
|
Habib Ibn Shalih
|
Kuniyah
|
Abu Musa
|
|
Laqab
|
–
|
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
-, –
|
|
Wafat
|
-, 147 H
|
|
Tempat Tinggal
|
Syam
|
|
Thabaqat
|
7 ( Tabi’ut Tabi’in kalangan tua )
|
|
Guru
|
يحيى بن جابر, راشد بن سعد
المقرائى, عمرو بن شعيب, محمد بن عباد, صالح الطائى
|
|
Murid
|
إسماعيل بن عياش, بقية بن
الوليد , حريز بن عثمان , صفوان بن عمرو , عبد العزيز بن حبيب
بن صالح
|
|
Mukhârij
|
Al-Tirmizi, , Abu Dâwud, Ibn Majah
|
|
Metode Periwayatan
|
Haddatsanî
|
|
Penilaian ‘Ulama
|
Ibn Hajar al-Atsqalani: Tsiqah,
Ibn Hibban: Disebutkan dalam al-Tsiqah,
|
- Sulaiman Ibn Sulaim[10]
Kategori
|
Keterangan
|
|
Nama
|
Lengkap
|
Sulaiman Ibn Sulaim
|
Kuniyah
|
Abu Salamah
|
|
Laqab
|
–
|
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
-, –
|
|
Wafat
|
-, 147 H
|
|
Tempat Tinggal
|
Syam
|
|
Thabaqat
|
7 ( Tabi’ut Tabi’in kalangan tua )
|
|
Guru
|
يحيى بن جابر, راشد بن سعد
المقرائى, عمرو بن شعيب, محمد بن عباد, صالح الطائى
|
|
Murid
|
إسماعيل بن عياش, بقية بن
الوليد , حريز بن عثمان , صفوان بن عمرو , عبد العزيز بن حبيب
بن صالح
|
|
Mukharij
|
Al-Tirmizi, , Abu Dâwud, Ibn Majah,
Al-Nasa’i
|
|
Metode Periwayatan
|
Haddatsani
|
|
Penilaian ‘Ulama
|
Ibn Hajar al-Atsqalani: Tsiqah
‘Abid, Al-Dzahabi: Tsiqah,
|
- Yahya Ibn Jabir[11]
Kategori
|
Keterangan
|
|
Nama
|
Lengkap
|
Yahya Ibn Jabir Ibn Hasan
|
Kuniyah
|
Abu ‘Amru
|
|
Laqab
|
–
|
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
-, –
|
|
Wafat
|
-, (126 H)
|
|
Tempat Tinggal
|
Syam
|
|
Thabaqat
|
6 (Tabi’in)
|
|
Guru
|
المقدام بن معدى, حكيم بن معاوية,
عبد الله بن حوالة, أبى سورة, جبير بن نفير
|
|
Murid
|
حبيب بن صالح, أبو سلمة سليمان بن
سليم, صفوان بن عمرو, محمد بن الوليد الزبيدى, أبو راشد التنوخى
|
|
Mukharij
|
Al-Tirmizi, , Abu Daud, Ibn Majah,
Al-Bukhari, Muslim, Al-Nasa’i
|
|
Metode Periwayatan
|
‘An
|
|
Penilaian ‘Ulama
|
Ibn Hajar al-Atsqalani: Tsiqah,
Abu Hatim: Shalihul Hadits , Al-Dzahabi: Shaduq
|
Kategori
|
Keterangan
|
|
Nama
|
Lengkap
|
Al Miqdam Ibn Ma’diy Kariba
|
Kuniyah
|
Abu Karimah
|
|
Laqab
|
Al-kindi
|
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
-, –
|
|
Wafat
|
-, 87 H
|
|
Tempat Tinggal
|
Syam
|
|
Thabaqat
|
1 (Sahabat)
|
|
Guru
|
النبى صلى الله عليه وسلم, خالد بن الوليد,
معاذ بن جبل, أبى أيوب الأنصارى
|
|
Murid
|
يحيى بن جابر الطائى, أبو عامر
الهوزنى, عبد الرحمن بن عائذ, عامر الشعبى, الحسن بن جابر
|
|
Mukhârij
|
Al-Tirmîzî, , Abu Dâwud, Ibn
Mâjah, Al-Bukhârî, , Al-Nasa’i
|
|
Metode Periwayatan
|
‘An
|
|
Penilaian ‘Ulama
|
Ibn Hajar al-Atsqalani: Sahabat
Terkenal, Al-Dzahabi: Sahabat
|
Dari
pemaparan diatas bahwa sanad hadis yang terdapat dalam kitab Sunan
al-Tirmidzi ini adalah muttashil mulai dari sanad awal (Nabi) sampai
sanad terakhir/mukharrij yang dalam hal ini adalah al-Tirmidzi. Ketersambungan
sanad ini dapat dilihat dari adanya hubungan murid dan guru antara seorang rawi
den sebelum ataupun sesudahnya. Di samping itu juga karena hidup semasa atau
kesesuaian thabaqah di antara para rawi walaupun ada yang agak
jauh, namun bisa diketahui keabsahannya lewat tahun lahir dan wafat rawi
yang bersangkutan. Seperti antara Al-Miqdam thabaqat 1 dan Yahya Ibn
Jabir thabaqah 6. Dari tahun lahir dan wafatnya bisa dibenarkan
pertemuan mereka.[12]
Kemudian
jika dilihat metode periwayatan yang digunakan setiap rawi dalam sanad
al-Tirmidzi ini ada lima ungkapan, yaitu akhbarana, haddatsana, dan
‘an, haddatsani, dan sami’tu. Perbedaan ungkapan ini menunjukkan
adanya perbedaan metode periwayatan hadis yang dipakai setiap rawi.
Dalam sanad al-Tirmidzi ini memang ada ditemukan ungkapan ‘an, bahkan
terjadi di sanad-sanad awal, yaitu dari Al-Miqdam dan Yahya Ibn Jabir. Hal ini
ada kemungkinan terjadi keterputusan sanad. Tetapi kemungkinan itu tetutupi
karena adanya pertemuan antara rawi – rawi tersebut yang dilihat
dari tahun lahir dan wafatnya. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa sanad
dari jalur al-Tirmidzi ini berstatus muttasil[13]
atau tidak terputus. Kemudian jika dilihat dari skema sanad, hadits tersebut
terhindar dari syudzud dan illat. Bahkan bisa disebut sebagai hadis musnad
karena selain muttashil, ia juga marfu’ (disandarkan kepada
Nabi).[14]
Adapun
masalah kredibilitas para rawi, penulis di sini mengutip penilaian dua
orang kritikus hadis, yaitu Ibn Hajar al-‘Asqalani[15]
dan a-Dzahabi[16].
Penilaian mereka terhadap para rawi dalam sanad al-Tirmidzi ini hampir
keseluruhan dinilai tsiqah, namun ada dua rawi yang dinilai shaduq
yaitu Yahya Ibn Jabir dan Sulaiman Ibn ‘Ayyasy. Walaupun demikian hal
tersebut menunjukkan bahwa riwayat mereka tetap dapat diterima.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa sanad dari jalur al-Tirmidzi ini berstatus hasan
li dzatihi karena terpenuhi syarat-syarat shahihnya sanad yaitu
ketersambungan sanad dan kredibilitas rawi (rawi adil dan dhabith)
namun ke dhabith-annya kurang karena ada râwi yang dinilai shadûq.[17]
- Kritik Matn
Setelah
mengetahui keadaan sanad hadis diatas, maka selanjutnya adalah meneliti matn-nya,
karena penelitian sanad dan matn sama pentingnya untuk mengetahui
kehujjahan sebuah hadis. Penelitian matn tidak ada manfaatnya sebelum
diketahui sanad sebuah hadis. Dalam hal ini, para ulama hadis mensyaratkan sanad
hadis yang matn-nya mau diteliti harus berstatus shahih, atau minimal
yang tidak berat ke-dha’ifan-nya.[18]
Penelitian matn merupakan langkah untuk menetukan keshahihan sebuah
hadis, karena syarat-syarat shahihnya sebuah hadis, selain sanadnya bersambung,
diriwayatkan oleh orang yang ‘adl dan dhābith, juga tak boleh ada
‘illah dan syādz sebagaimana yang dijelaskan oleh Mahmūd
al-Thahhān dalam bukunya Taysīr Mushthalah al-Hadīts.
‘Illah yaitu sebab yang tersembunyi, secara dzāhir hadis itu
tidak bermasalah, namun setelah diteliti ternyata ada cacatnya. Adapun syādz
adalah menyalahi periwayatan yang lebih tsiqah.[19]
Dalam
penelitian matn, Syuhudi Ismail mengutip pendapat al-Adabī, menyatakan
bahwa tolak ukur kritik matn adalah matn hadis tersebut tidak
bertentangan dengan petunjuk Alquran, tidak betentangan dengan hadis yang lebih
kuat, tidak beretentangan dengan akal sehat, indera, dan sejarah, serta susunan
pernyataannya menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian.[20]
Selanjutnya dia menyebutkan tiga langkah metodologis dalam penelitian matn;
pertama, meneliti matn dengan melihat kualitas sanad-nya;
kedua, meneliti susunan lafal berbagai matn yang semakna; ketiga,
meneliti kandungan matn (kesesuaiannya dengan dalil-dalil yang sahih
sebagaimana yang dijelaskan dalam tolak ukur kritik matn tersebut).[21]
Langkah
yang pertama telah penulis lakukan sebelumnya dan hasilnya menunjukkan bahwa sanad
hadis pada jalur al-Tirmidzi ini adalah berstatus hasan li dzatihi.
Untuk langkah kedua, hadis ini diriwayatkan secara makna, karena dari sekian
jalur yang ada, ada lafal yang berbeda dengan jalur lain. Akan tetapi perbedaan
itu tidaklah mengakibatkan perbedaan makna yang fatal (bertolak belakang)
misalnya yang satu mewajibkan sedang yang lain mengharamkan.
Adapun
untuk langkah ketiga, meneliti kandungan matn. Dalam hal ini penulis
menemukan adanya hubungan matn hadis dengan dalil-dalil yang sahih,
yakni surah Thaha ayat 81 yang melarang untuk makan berlebihan.
#qè=ä. `ÏB ÏM»t6ÍhsÛ $tB öNä3»oYø%yu wur (#öqtóôÜs? ÏmÏù ¨@Åsusù ö/ä3øn=tæ ÓÉ<Òxî ( `tBur ö@Î=øts Ïmøn=tã ÓÉ<Òxî ôs)sù 3uqyd ÇÑÊÈ
Artinya: “Makanlah di antara rezki yang baik yang telah Kami berikan
kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku
menimpamu. dan Barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, Maka Sesungguhnya
binasalah ia.”
Menurut
penulis, ayat diatas memiliki kesamaan makna dan sangat mendukung hadis tentang
etika makan yakni membagi perut menjadi tiga bagian.
Berdasarkan
hadis diatas, bahwasanya Nabi memerintahkan kita untuk makan yang cukup dan
tidak memenuhi seluruh perut kita dengan makanan. Tetapi dibagi menjadi tiga
bagian, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air, dan sepertiga untuk
udara.
Sebagai
ilustrasi, jika sebuah blender yang diisi penuh sampai ke atas dan kemudian
mesinnya di hidupkan, maka blender itu bisa pecah atau rusak. Perut manusia
bukan blender, tetapi sebagai penghalus, berfungsi juga sebagai pemecah,
pencampur, dan pengolah makanan, segalanya menjadi satu.
Pembatasan
makanan tidak berarti anjuran untuk menahan lapar terus menerus yang membuat
orang lapar. kita diajarkan untuk makan setelah lapar, dan berhenti sebelum
kenyang.
Dengan
demikian , Islam telah mengajarkan pola makan yang seimbang. Pola makan yang
berlebihan merupakan sesuatu yang dilarang oleh Allah. Telah terbukti dalam
literatur kesehatan bahwa makanan yang berlebihan merupakan dasar dari berbagai
penyakit. Kelebihan makanan dapat membuat obesitas yang menambah resiko berbagai
penyakit seperti diabetes, hipertensi, jantung, dan lain-lain.[22]
Untuk menjaga agar terbiasa tidak makan berlebihan, islam juga mengatur puasa
wajib di bilan ramadan dan puasa sunat di hari lainnya.
Dengan
demikian, penulis berkesimpulan bahwa hadis tentang etika makan yakni membagi
perut menjadi tiga bagian yang tedapat dalam jalur al-Tirmidzî ini, yang
bersumber dari sahabat al-Miqdam dari segi matn adalah shahih.
Karena telah memenuhi syarat-syarat ke-shahihan matn sebagaimana
yang telah disebutkan diatas.
Kesimpulan
Setelah
melakukan penelaahan terhadap sanad dan matn hadis tentang etika
makan yakni membagi perut menjadi tiga bagian yang tedapat dalam jalur al-Tirmidzi
ini, maka dapat dinyatakan bahwa hadis
ini memiliki sanad hasan dan matn yang shahih. Hasan-nya
sanad didasarkan pada ketsiqahan hampir keseluruhan para rawinya karena sebagian dinilai shâduq
dan ketersambungan sanad antara satu rawi
dengan rawi sebelum atau sesudahnya. Sedangkan ke-shahih-an matn-nya
kerena kesesuaian substansi/kandungan hadisnya dengan dalil-dalil yang shahih
baik Alquran maupun hadis, tidak bertentangan dengan akal sehat, indera, dan
sejarah, karena dalam sejarahnya, Nabi dan umat Islam telah mengamalkannya
sejak masa Nabi saw., serta susunan pernyataannya menunjukkan ciri-ciri sabda
kenabian.
Penilaian
ini belumlah sempurna, karena yang penulis telaah sanad-nya hanya satu
jalur yaitu jalur al-Tirmidzi. Jadi bukan pada kesimpulan akhir dan masih perlu
diteliti lebih dalam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman dan Elan Sumarna, Metode Kritik Hadis, Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011.
al-‘Asqalani, Syihab al-Din Ahmad ibn ‘Ali ibn Hajr, Tahdzib
al-Tahdzib,t.tp: Al-Ma’arif Al-Nazhamiyah, 1326 H Ismail, M. Syuhudi, Metodologi
Penelitian Hadis Nabi,Jakrta: Bulan Bintang, 2007.
Al-Dîn, Ala, Ikmal Al-Tahdzib Al-Kamal Fi Al-Asma Al-Rijal,
t.t: t.p, 2001.
al-Shiddieqy, Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis,
Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009
Al-Syaibany, Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin
Hilal bin Asad, Musnad Ahmad, Beirut: Dar al-Turats al-Arabi, 1993.
al-Thahhan, Mahmūd, Taysir Mushthalah al-Hadits, Jeddah:
Haramain, t.th.,
al-Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa
bin al-Dahhak al-Sulami, Sunan al-Tirmizi, Riyadh: Maktabah al-Ma’arif,
t.th
al-Qazwiniy,Abu Abdullah Muhammad ibn Yazid Ibn Majah
al-Rubay’iy, Sunan Ibnu Majah, Beirut: Dar al-Turats al-Arabi, t.th.
Hasan,Aliah B. Purwakania, Pengantar Psikologi Kesehatan
Islami, Jakarta: Raja Grafindo persada, 2008.
Ismail, M. Syuhudi. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. Jakrta:
Bulan Bintang, 2007.
Khon, Abdul Majid, Ulumul Hadis, Jakarta: Amzah,
2009.
Wensinck, A. J., Concordance et Indices de la Tradition
Musulmane, terj. dan tahqiq, Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, Mu’jam
al-Mufahras li Alfadh al-Hadīts al-Nabawi, Leiden: Brill, 1926.
[1]M. Syuhudi Ismail, Metodologi
Penelitian Hadis Nabi, (Jakrta: Bulan Bintang, 2007), cet. II, h. 41.
[2] Abu Isa
Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin al-Dahhak al-Sulami al-Tirmidzi, Sunan
al-Tirmizi (Riyadh: Maktabah al-Ma’arif), h. 535.
[3]Abu
Abdullah Muhammad ibn Yazid Ibn Majah al-Rubay’iy al-Qazwiniy, Sunan Ibnu
Majah (Beirut: Dar al-Turats al-Arabi) Volume II, h. 1453.
[4]Abu
‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad Asy-Syaibany, Musnad
Ahmad (Beirut: Dar al-Turats al-Arabi, 1993) Volume V, h.117.
[5] Syihab
al-Din Ahmad ibn ‘Ali ibn Hajr al-‘Asqalani, Tahdzib al-Tahdzib, (t.tp:
Al-Ma’arif Al-Nazhamiyah, 1326 H) volume IX, h. 387.
[7]
Ibid, volume V, h. 382 dan Alâ Al-Dîn, Ikmâl
Al-Tahdzîb Al-Kamâl Fi Al-Asmâ Al-Rijâl (t.t: t.p, 2001 M) volume VIII, h.
153.
[12]
Syihab al-Din Ahmad ibn ‘Ali ibn Hajr al-‘Asqalani, Tahdzīb
al-Tahdzib,(t.tp: Al-Ma’arif Al-Nazhâmiyah, 1326 H) volume XI, h. 191,
volume VI, h. 154, volume XII, h. 390.
[13]
Muttashil adalah sebutan untuk hadis yang
besambung sanadnya, baik sampai kepada Nabi (marfū’), atau sampai pada
sahabat (mauqūf), ataupun sampai pada tabi’īn saja (maqthu’).
Lihat: Hasbi al-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Semarang:
Pustaka Rizki Putra, 2009), cet. II, h. 169
[14] Abdul
Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Amzah, 2009), h.234.
[15] Nama
lengkapnya adalah Abū al-Fadhl Ahmad ibn ‘Alī ibn Muhammad ibn
ibn Muhammad ibn ‘Alī ibn Ahmad al-Kinanī al-‘Asqalānī al-Qahirī
al-Syāfi’ī. Ia dikenal dengan Ibn Hajar. Seorang hāfizh besar dalam
bidang hadis di kalangan mutaakhirīn. Lahir pada bulan Sya’bān 773 H.
dan wafat pada bulan Dzū al-Hijjah 852 H. Lihat: al-Shiddieqy, Sejarah dan
Pengantar Ilmu Hadis, h. 272.
[16] Nama lengkapnya adalah Abū ‘Abd Allāh Muhammad ibn
‘Utsmān al-Dzahabī, seorang hāfizh besar, ahli hadits di bidang rijāl
dan ‘ilal. Lahir pada bulan Rabi’ al-Awwāl 673 H. dan wafat pada
tahun 748 H. Lihat: al-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, h.
266.
[17] M. Abdurrahman dan Elan Sumarna, Metode Kritik Hadis (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011) h. 208-209.
[20]Syuhudi Ismail, Metodologi
Penelitian Hadis,op.cit., h. 120.
[22] Aliah B.
Purwakania Hasan, Pengantar Psikologi Kesehatan Islami,( Jakarta: Raja
Grafindo persada, 2008), hlm.180.
Langganan:
Postingan (Atom)
Penusukan Syekh Al Jabir
Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor David Oliver Purba LAMPUNG KOMPAS.com – Ulama dan pendakwah Syekh Ali Jaber meminta...