1.
Pengertian Pakaian
Al-Quran
paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaianyaitu, libās,tsiyāb,
dan sarabi>l. Kata libāsditemukansebanyak
sepuluh kali, tsiyāb ditemukan sebanyak delapan kali,sedangkan sarabi>lditemukan sebanyak tiga kali dalam dua ayat.[1]
Libās pada mulanya berarti penutup --apa
pun yang ditutup.Fungsi pakaian sebagai penutup amat jelas. Tetapi,
perludicatat bahwa ini tidak harus berarti "menutup aurat",
karenacincin yang menutup sebagian jari juga disebut libās,
danpemakainya ditunjuk dengan menggunakan akar katanya.
Ketika berbicara tentang laut, Al-Quran surat Al-Nahl (16):
14menyatakan bahwa,
(#qã_Ì÷tGó¡n@urçm÷YÏBZpuù=Ïm$ygtRqÝ¡t6ù=s?
Dan kamu mengeluarkan dan laut itu
perhiasan (antaralain mutiara) yang kamu pakai.
Kata libās
digunakan oleh Al-Quran untuk menunjukkan pakaianlahir maupun batin, sedangkan
kata tsiyāb digunakan untukmenunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil
dari kata tsaubyang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada
keadaansemula, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan idepertamanya.
Kata ketiga
yang digunakan Al-Quran untuk menjelaskan perihal pakaian adalah sarabi>l. Kamus-kamus bahasa mengartikan kataini
sebagai pakaian, apa pun jenis bahannya.
2. Pakaian dan
Fitrah
Dari ayat yang
menguraikan peristiwa terbukanya aurat Adam,dan ayat-ayat sesudahnya, para
ulama menyimpulkan bahwa padahakikatnya menutup aurat adalah fitrah manusia yangdiaktualkan
pada saat ia memiliki kesadaran.
Seperti dikemukakan ketika menjelaskan arti tsaub, manusiapada
mulanya tertutup auratnya. Ayat yang menguraikan hal inimenggunakan istilah li
yubdiya lahuma ma~ wuriya 'anhuma minsauatihima (untuk menampakkan kepada
keduanya apa yangtertutup dari mereka, yaitu auratnya) (QS Al-A'raf [7]: 20).
Penggalan ayat
itu bukan saja mengisyaratkan bahwa sejaksemula Adam dan Hawa tidak dapat
saling melihat aurat mereka,melainkan juga berarti bahwa aurat masing-masing
tertutupsehingga mereka sendiri pun tidak dapat melihatnya.
Kemudian setan
merayu mereka agar memakan pohon terlarang, danakibatnya adalah aurat yang
tadinya tertutup menjadi terbuka,dan mereka menyadari keterbukaannya, sehingga
mereka berusahamenutupinya dengan daun-daun surga. Usaha tersebut menunjukkanadanya naluri pada diri manusia sejak
awal kejadiannya bahwaaurat harus ditutup dengan cara berpakaian.
Perlu
diperhatikan pula kalimat yang dipergunakan Al-Quranuntuk menyatakan usaha
kedua orang tua kita, "Wa thafiqayakhshifan 'alaihima min waraq
al-jannah."
Kata yakhshifan terambil dari kata khashf yang berartimenempelkan
sesuatu pada sesuatu yang lain agar menjadi lebihkokoh. Contoh yang dikemukakan
oleh pakar-pakar bahasa adalahmenempelkkan lapisan baru pada lapisan yang ada
dari alaskaki, agar lebih kuat dan kokoh.
Adam dan Hawa bukan sekadar mengambil satu lembar daun
untukmenutup auratnya (karena jika demikian pakaiannya adalahmini), melainkan
sekian banyak lembar agar melebar, dengancara menempelkan selembar daun di atas
lembar lain, sebagaitanda bahwa pakaian tersebut sedemikian tebal, sehingga
tidaktransparan atau tembus pandang.
Hal lain yang
mengisyaratkan bahwa berpakaian atau menutupaurat merupakan fitrah manusia
adalah penggunaan istilah "YaBani Adam" (Wahai putra-putri Adam)
dalam ayat-ayat yangberbicara tentang berpakaian.
Panggilan
semacam ini hanya terulang empat kali dalamAl-Quran.Kesan dan makna yang
disampaikannya berbeda denganpanggilan ya ayyuhal ladzina amanu yang hanya
khusus kepadaorang-orang mukmin, atau ya ayyuhan nas yang boleh jadi
hanyaditujukan kepada seluruh manusia sejak masa Nabi Saw.Hinggaakhir
zaman.Panggilan ya Bani Adam jelas tertuju kepadaseluruh manusia.Bukankah Adam
adalah ayah seluruh manusia?
Hanya empat kali panggilan ya Bani Adam dalam Al-Quran,
dansemuanya terdapat dalam surat Al-'Araf, yaitu:
1. Ayat 26 berbicara tentang
macam-macam pakaian yangdianugerahkan Allah.
2. Ayat 27 berbicara tentang larangan
mengikuti setanyang menyebabkan terbukanya aurat orang tua manusia(Adam dan
Hawa).
3. Ayat 31 memerintahkan memakai
pakaian indah padasaat memasuki masjid.
4. Ayat 35 adalah kewajiban taat
kepada tuntunan Allahyang disampaikan oleh para rasul-Nya (tentu
termasuktuntunan berpakaian).
Ini
menunjukkan bahwa sejak dini Allah Swt. telah mengilhamimanusia sehingga timbul
dalam dirinya dorongan untukberpakaian, bahkan kebutuhan untuk berpakaian,
sebagaimanadiisyaratkan oleh surat Thaha (20): 117-118, yang mengingatkanAdam
bahwa jika ia terusir dari surga karena setan, tentu iaakan bersusah payah di
dunia untuk mencari sandang, pangan,dan papan. Dorongan tersebut diciptakan Allah dalam nalurimanusia yang
memiliki kesadaran kemanusiaan. Itu sebabnyaterlihat bahwa manusia primitif pun
selalu menutupi apa yangdinilainya sebagai aurat.
Dari ayat yang berbicara tentang ketertutupan aurat,
ditemukanisyarat bahwa untuk merealisasikan hal tersebut, manusia
tidakmembutuhkan upaya dan tenaga yang berat. Hal ini diisyaratkanoleh bentuk
pasif yang dipilih Al-Quran untuk menyebuttertutupnya aurat Adam dan Hawa,
yakni ayat 22 surat Al-A'rafyang dikutip pada awal uraian ini: "yang
tertutup dan merekayaitu aurat mereka."
Menutup aurat tidak sulit, karena
dapat dilakukan dengan bahanapa pun yang tersedia, sekalipun selembar daun
(asalkan dapatmenutupinya).
3. Fungsi Pakaian
a.
Penutup Sau-at (Aurat)
Sau-at terambil dari kata sa-a -yasu-u yang berarti buruk,tidak
menyenangkan. Kata ini sama maknanya dengan 'aurat, yangterambil dari kata 'ar
yang berarti onar, aib, tercela.Keburukan yang
dimaksud tidak harus dalam arti sesuatu yangpada dirinya buruk, tetapi bisa
juga karena adanya faktor lainyang mengakibatkannya buruk. Tidak satu pun dari bagian tubuhyang buruk karena semuanya baik
dan bermanfaat –termasukaurat.Tetapi bila dilihat orang, maka
"keterlihatan" itulahyang buruk.[2]
Tentu saja banyak hal yang sifatnya buruk, masing-masing
orangdapat menilai. Agama pun memberi petunjuk tentang apa yangdianggapnya
'aurat atau sau-at. Dalam fungsinya sebagaipenutup, tentunya pakaian dapat
menutupi segala yang enggandiperlihatkan oleh pemakai, sekalipun seluruh
badannya.Tetapidalam konteks pembicaraan tuntunan atau hukum agama,
auratdipahami sebagai anggota badan tertentu yang tidak bolehdilihat kecuali
oleh orang-orang tertentu.
Bahkan bukan hanya kepada orang
tertentu selain pemiliknya,Islam tidak "senang" bila aurat
--khususnya aurat besar(kemaluan)-- dilihat oleh siapa pun. Bukankah seperti
yangdikemukakan terdahulu, bahwa ide dasar aurat adalah "tertutupatau
tidak dilihat walau oleh yang bersangkutan sendiri?"[3]
Beberapa hadis menerangkan hal tersebut secara rinci:
Hindarilah telanjang, karena ada
(malaikat) yang selalubersama kamu, yang tidak pernah berpisah denganmukecuali
ketika ke kamar belakang (wc) dan ketikaseseorang berhubungan badan dengan istrinya. Makamalulah kepada mereka dan hormatilah mereka (HRAt-Tirmidzi).
Apabila salah seorang dari kamu
berhubungan badan denganpasangaunnya, jangan sekali-kali keduannya
telanjangbagaikan telanjangnya binatang (HR Ibnu Majah).
Yang dikemukakan di atas adalah tuntunan moral.Sedangkantuntunan
hukumnya tentunya lebih longgar.Dari segi hukum,tidak terlarang bagi seseorang
--bila sendirian atau bersamaistrinya-- untuk tidak berpakaian. Tetapi, ia
berkewajibanmenutup auratnya, baik aurat besar (kemaluan) maupun auratkecil,
selama diduga akan ada seseorang --selain pasangannya--yang mungkin melihat.
Ulama bersepakat menyangkut kewajibanberpakaian sehingga aurat tertutup, hanya
saja mereka berbedapendapat tentang batas aurat itu.Bagian mana dari
tubuhmanusia yang harus selalu ditutup.[4]
Imam Malik,
Syafi'i, dan Abu Hanifah berpendapat bahwa lelakiwajib menutup seluruh badannya
dari pusar hingga lututnya,meskipun ada juga yang berpendapat bahwa yang wajib
ditutupdari anggota tubuh lelaki hanya yang terdapat antara pusat danlutut
yaitu alat kelamin dan pantat.[5]
Wanita,
menurut sebagian besar ulama berkewajiban menutupseluruh angggota tubuhnya
kecuali muka dan telapak tangannya,sedangkan Abu Hanifah sedikit lebih longgar,
karenamenambahkan bahwa selain muka dan telapak tangan, kaki wanitajuga boleh
terbuka. Tetapi Abu Bakar bin Abdurrahman
dan ImamAhmad berpendapat bahwa seluruh anggota badan perempuan harusditutup.[6]
Salah satu sebab perbedaan ini adalah perbedaan penafsiranmereka
tentang maksud firman Allah dalam surat Al-Nur (24):31:[7]
Dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya kecualiyang tampak darinya.
b.
Perhiasan
Di bagian terdahulu
telah dikemukakan ayat Al-Quran yangmemerintahkan umat Islam agar memakai
perhiasannya--lebih-lebih ketika berkunjung ke masjid (QS Al-A'raf [7]:31).
Perhiasan
adalah sesuatu yang dipakai untuk memperelok.Tentunya pemakainya sendiri harus
lebih dahulu menganggapbahwa perhiasan tersebut indah, kendati orang lain
tidakmenilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.Al-Quran tidak
menjelaskan --apalagi merinci-- apa yangdisebut perhiasan, atau sesuatu yang
"elok". Sebagian pakarmenjelaskan bahwa
sesuatu yang elok adalah yang menghasilkankebebasan dan keserasian.
Bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping, karena
kegemukanmembatasi kebebasan bergerak.Sentuhan yang indah adalahsentuhan yang
memberi kebebasan memegang sehingga tidak adaduri atau kekasaran yang
mengganggu tangan.Suara yang elokadalah suara yang keluar dari tenggorokan
tanpa paksaan ataudihadang oleh serak dan semacamnya.Ide yang indah adalah
ideyang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul,dan
semacamnya.Sedangkan pakaian yang elok adalah yangmemberi kebebasan kepada
pemakainya untuk bergerak. Demikiankurang lebih yang ditulis Abbas A1-Aqqad
dalam bukunyaMuthal'at fi Al-Kutub wa Al-Hayat.
Harus diingat pula bahwa kebebasan mesti disertai tanggungjawab,
karenanya keindahan harus menghasilkan kebebasan yangbertanggung jawab.
Tentu saja kita dapat menerima atau menolak pendapat
tersebut,sekalipun sepakat bahwa keindahan adalah dambaan manusia.Namun harus
disepakati pula bahwa keindahan sangat relatif;tergantung dari sudut pandang
masing-masing penilai. Hakikatini merupakan salah satu sebab mengapa Al-Quran
tidakmenjelaskan secara rinci apa yang dinilainya indah atau elok.
Wahyu kedua
(atau ketiga) yang dinilai oleh ulama sebagaiayat-ayat yang mengandung
informasi pengangkatan Nabi MuhammadSaw. sebagai Rasul antara lain menuntun
beliau agar menjagadan terus-menerus meningkatkan kebersihan pakaiannya
(QSAl-Muddatstsir [74]: 4).
Memang salah
satu unsur mutlak keindahan adalah kebersihan.Itulah sebabnya mengapa Nabi Saw.
senang memakai pakaianputih, bukan saja karena warna ini lebih sesuai dengan
iklimJazirah Arabia yang panas, melainkan juga karena warna putihsegera
menampakkan kotoran, sehingga pemakainya akan segeraterdorong untuk mengenakan
pakaian lain (yang bersih).
Al-Quran setelah memerintahkan agar memakai pakaian-pakaianindah
ketika berkunjung ke masjid, mengecam mereka yangmengharamkan perhiasan yang
telah diciptakan Allah untukmanusia.
Katakanlah! "Siapakah yang mengharamkan perhiasan yangtelah
Allah keluarkan untuk hamba-hamba-Nya...?" (QSAl-A'raf [7]: 32)
Berhias adalah naluri manusia. Seorang sahabat Nabi pernahbertanya
kepada Nabi Saw.,
"Seseorang yang senang pakaiannya indah dan alaskakinya indah
(Apakah termasuk keangkuhan?)" Nabimenjawab, "Sesungguhnya Allah indah,
senang kepadakeindahan, keangkuhan adalah menolak kebenaran danmenghina orang
lain."
Berbicara tentang perhiasan, salah satu yang diperselisihkanpara
ulama adalah emas dan sutera sebagai pakaian atauperhiasan lelaki.
Dalam Al-Quran, persoalan ini tidak disinggung, tetapi
sekianbanyak hadis Nabi Saw. menegaskan bahwa keduanya haram dipakaioleh kaum
lelaki.Ali bin Abi Thalib berkata, "Saya
melihat RasullullahSaw, mengambil sutera lalu beliau meletakkan di
sebelahkanannya, dan emas diletakkannya di sebelah kirinya,kemunduran beliau
bersabda, 'Kedua hal ini haram bagilelaki umatku" (HR Abu Dawud dan
Nasa'i).
Pendapat ulama berbeda-beda tentang sebab-sebab diharamkannyakedua
hal tersebut bagi kaum lelaki. Antara lain bahwakeduanya menjadi simbol
kemewahan dan perhiasan yangberlebihan, sehingga menimbulkan ketidakwajaran
kecuali bagikaum wanita. Selain itu ia dapat mengundang sikap angkuh,
ataukarena menyerupai pakaian kaum musyrik.
Sebelum
mengakhiri uraian tentang fungsi pakaian sebagaiperhiasan, perlu digarisbawahi
bahwa salah satu yang harusdihindari dalam berhias adalah timbulnya rangsangan
birahidari yang melihatnya (kecuali suami atau istri) dan atau sikaptidak sopan
dari siapa pun.
Hal-hal tersebut dapat muncul dari cara berpakaian,
berhias,berjalan, berucap, dan sebagainya.
Berhias tidak dilarang dalam ajaran Islam, karena ia adalahnaluri
manusiawi. Yang dilarang adalah tabarruj al-jahiliyah,satu istilah yang
digunakan Al-Quran (QS Al-Ahzab [33]: 33)mencakup segala macam cara yang dapat
menimbulkan rangsanganbirahi kepada selain suami istri. Termasuk dalam cakupanmaksud kata
tabarruj menggunakan wangi-wangian (yang menusukhidung). Rasul Saw. bersabda:
Wanita yang memakai parfum (yang merangsang) dan lewatdi satu
majelis (kelompok pria), maka sesungguhnya dia"begini" (yakni
berzina) (HR At-Tirmidzi).
Al-Quran mempersilakan perempuan berjalan di hadapan lelaki,tetapi
diingatkannya agar cara berjalannya jangan sampaimengundang perhatian. Dalam
bahasa Al-Quran disebutkan:
...dan janganlah mereka memukulkan
kakinya agardiketahui perhiasan yang mereka "sembunyikan" (QSAl-Nur [24]: 31).
Al-Quran tidak melarang seseorang berbicara atau bertemudengan
lawan jenisnya, tetapi jangan sampai sikap dan isipembicaraan mengundang
rangsangan dan godaan, demikianmaksud firman Allah dalam sural Al-Ahzab (33): 32:
...maka janganlah kamu tunduk dalam
berbicara sehinggaberkeinginan orang yang ada penyakit dalam jiwanya...(QS Al-Ahzab [33]: 32).
c.
Perlindungan (Takwa)
Di atas telah
dikemukakan bahwa salah satu fungsi pakaianadalah
"perlindungan".Bahwa pakaian tebal dapat melindungiseseorang dari
sengatan dingin, dan pakaian yang tipis darisengatan panas, bukanlah hal yang
perlu dibuktikan.Yangdemikian ini adalah perlindungan secara fisik.
Di sisi lain, pakaian memberi pengaruh psikologis bagipemakainya.
Itu sebabnya sekian banyak negara mengubah pakaianmiliternya, setelah mengalami
kekalahan militer. Bahkan KemalAtaturk di Turki, melarang pemakaian tarbusy
(sejenis tutupkepala bagi pria), dan memerintahkan untuk menggantinya
dengantopi ala Barat, karena tarbusy dianggapnya mempengaruhi sikapbangsanya
serta merupakan lambang keterbelakangan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat merasakan
pengaruhpsikologis dari pakaian jika kita ke pesta. Apabila mengenakanpakaian
buruk, atau tidak sesuai dengan situasi, makapemakainya akan merasa rikuh, atau
bahkan kehilangankepercayaan diri, sebaliknya pun demikian.
Kaum sufi, sengaja memakai shuf (kain wol) yang kasar agardapat
menghasilkan pengaruh positif dalam jiwa mereka.Memang, harus diakui bahwa
pakaian tidak menciptakan santri,tetapi dia dapat mendorong pemakainya untuk
berperilakuseperti santri atau sebaliknya menjadi setan, tergantung daricara
dan model pakaiannya. Pakaian terhormat, mengundangseseorang untuk berperilaku
serta mendatangi tempat-tempatterhormat, sekaligus mencegahnya ke tempat-tempat yang
tidaksenonoh.Ini salah satu yang dimaksud Al-Quran denganmemerintahkan
wanita-wanita memakai jilbab.
Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal(sebagai
Muslimah/wanita terhormat) sehingga merekatidak diganggu.
Fungsi perlindungan bagi pakaian dapat juga diangkat untukpakaian
ruhani, libās at-tagwa.Setiap orang dituntut untukmerajut sendiri pakaian
ini.Benang atau serat-seratnya adalahtobat, sabar, syukur, qana'ah, ridha, dan
sebagainya.
Iman itu telanjang, pakaiannya adalah takwa.
Demikian sabda Nabi Muhammad Saw.
Al-Quran mengingatkan kepada mereka yang telah berhasilmerajut pakaian
takwa:
Janganlah kamu
menjadi seperti seorang perempuan (giladalam cerita lama) mengurai kembali
tenunannya sehelaibenang demi sehelai, setelah ditenunnya dengan kuat (QSAl-Nahl [l6]: 92).
d.
Penunjuk Identitas
Yang demikian itu lebih mudah bagi mereka untuk dikenal
(QSAl-Ahzab [33]: 59)
Demikian terjemahan ayat yang menggambarkan fungsi
pakaian.Identitas/kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkaneksistensinya
sekaligus membedakannya dari yang lain.Eksistensi atau keberadaan seseorang ada
yang bersifatmaterial dan ada juga yang imaterial (ruhani). Hal-hal
yangbersifat material antara lain tergambar dalam pakaian yangdikenakannya.
Anda dapat mengetahui sekaligus membedakan murid SD dan SMP,atau
Angkatan Laut dan Angkatan Darat, atau Kopral danJenderal dengan melihat apa
yang dipakainya. Tidak dapatdisangkal lagi bahwa pakaian antara lain berfungsi
menunjukkanidentitas serta membedakan seseorang dari lainnya. Bahkantidak
jarang ia membedakan status sosial seseorang.
Rasul Saw. amat menekankan pentingnya penampilan identitasMuslim,
antara lain melalui pakaian. Karena itu:
Rasulullah Saw. melarang lelaki yang memakai pakaianperempuan dan
perempuan yang memakai pakaian lelaki (HRAbu Daud).
Kepribadian umat juga harus ada. Ketika Rasul
membicarakanbagaimana cara yang paling tepat untuk menyampaikan/mengundangkaum
Muslim melaksanakan shalat, maka ada di antara sahabatnyayang mengusulkan
menancapkan tanda, sehingga yang melihatnyasegera datang. Beliau tidak setuju.
Ada lagi yang mengusulkanuntuk menggunakan terompet, dan komentar beliau:
"Itu caraYahudi." Ada juga yang mengusulkan membunyikan lonceng.
"Itucara Nasrani," sabda beliau. Akhirnya yang disetujui beliauadalah
adzan yang kita kenal sekarang, setelah Abdullah binZaid Al-Anshari dan juga
Umar ra. Bermimpi tentang caratersebut. Demikian diriwayatkan oleh Abu Daud.
Yang pentinguntuk digarisbawahi adalah bahwa Rasul menekankan
pentingnyamenampilkan kepribadian tersendiri, yang berbeda dengan yanglain.
Dari sini dapat dimengerti mengapa Rasul Saw.bersabda:
Siapa yang meniru satu kaum, maka ia termasuk kelompokkaum itu.
Kepribadian imaterial (ruhani) bahkan ditekankan olehAl-Quran,
antara lain melalui surat Al-Hadid (57): 16:
öNs9r&Èbù'ttûïÏ%©#Ï9(#þqãZtB#uäbr&yìt±ørBöNåkæ5qè=è%Ìò2Ï%Î!«!$#$tBurtAttRz`ÏBÈd,ptø:$#wur(#qçRqä3ttûïÏ%©!$%x.(#qè?ré&|=»tGÅ3ø9$#`ÏBã@ö6s%tA$sÜsùãNÍkön=tãßtBF{$#ôM|¡s)sùöNåkæ5qè=è%(×ÏWx.uröNåk÷]ÏiBcqà)Å¡»sù
Belumkah
datang waktunya bagi orang-orang yang beriman,untuk tunduk hati mereka
mengingat Allah dan kepadakebenaran yang telah turun, dan janganlah
merekaseperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikanAl-Kitab (orang Yabudi
dan Nasrani). Berlalulah masayang panjang bagi
mereka sehingga hati mereka menjadikeras.Kebanyakan di antara mereka adalah
orang-orangfasik.
Seorang Muslim diharapkan mengenakan pakaian ruhani danjasmani
yang menggambarkan identitasnya.
Disadari sepenuhnya bahwa Islam tidak datang menentukan
modepakaian tertentu, sehingga setiap masyarakat dan periode, bisa saja menentukan mode yang sesuai
dengan seleranya.Namundemikian agaknya tidak berlebihan jika diharapkan agar
dalamberpakaian tercermin pula identitas itu.
عن على بن
البى طا انه قال رأيت النبى(ص) أخذ حريرافجعله فى يمينه وذ هبا فجعله فى شما له ثم
قال ان هذ ين حرام على ذكو رأمتى