Jumat, 19 Juni 2015

Makalah Libās By Sani



1.      Pengertian Pakaian
Al-Quran paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaianyaitu, libās,tsiyāb, dan sarabi>l. Kata libāsditemukansebanyak sepuluh kali, tsiyāb ditemukan sebanyak delapan kali,sedangkan sarabi>lditemukan sebanyak tiga kali dalam dua ayat.[1]
Libās pada mulanya berarti penutup --apa pun yang ditutup.Fungsi pakaian sebagai penutup amat jelas. Tetapi, perludicatat bahwa ini tidak harus berarti "menutup aurat", karenacincin yang menutup sebagian jari juga disebut libās, danpemakainya ditunjuk dengan menggunakan akar katanya.
Ketika berbicara tentang laut, Al-Quran surat Al-Nahl (16): 14menyatakan bahwa,
(#qã_̍÷tGó¡n@urçm÷YÏBZpuŠù=Ïm$ygtRqÝ¡t6ù=s?
Dan kamu mengeluarkan dan laut itu perhiasan (antaralain mutiara) yang kamu pakai.
Kata libās digunakan oleh Al-Quran untuk menunjukkan pakaianlahir maupun batin, sedangkan kata tsiyāb digunakan untukmenunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil dari kata tsaubyang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaansemula, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan idepertamanya.
Kata ketiga yang digunakan Al-Quran untuk menjelaskan perihal pakaian adalah sarabi>l. Kamus-kamus bahasa mengartikan kataini sebagai pakaian, apa pun jenis bahannya.

2.      Pakaian dan Fitrah
Dari ayat yang menguraikan peristiwa terbukanya aurat Adam,dan ayat-ayat sesudahnya, para ulama menyimpulkan bahwa padahakikatnya menutup aurat adalah fitrah manusia yangdiaktualkan pada saat ia memiliki kesadaran.
Seperti dikemukakan ketika menjelaskan arti tsaub, manusiapada mulanya tertutup auratnya. Ayat yang menguraikan hal inimenggunakan istilah li yubdiya lahuma ma~ wuriya 'anhuma minsauatihima (untuk menampakkan kepada keduanya apa yangtertutup dari mereka, yaitu auratnya) (QS Al-A'raf [7]: 20).
Penggalan ayat itu bukan saja mengisyaratkan bahwa sejaksemula Adam dan Hawa tidak dapat saling melihat aurat mereka,melainkan juga berarti bahwa aurat masing-masing tertutupsehingga mereka sendiri pun tidak dapat melihatnya.
Kemudian setan merayu mereka agar memakan pohon terlarang, danakibatnya adalah aurat yang tadinya tertutup menjadi terbuka,dan mereka menyadari keterbukaannya, sehingga mereka berusahamenutupinya dengan daun-daun surga. Usaha tersebut menunjukkanadanya naluri pada diri manusia sejak awal kejadiannya bahwaaurat harus ditutup dengan cara berpakaian.
Perlu diperhatikan pula kalimat yang dipergunakan Al-Quranuntuk menyatakan usaha kedua orang tua kita, "Wa thafiqayakhshifan 'alaihima min waraq al-jannah."
Kata yakhshifan terambil dari kata khashf yang berartimenempelkan sesuatu pada sesuatu yang lain agar menjadi lebihkokoh. Contoh yang dikemukakan oleh pakar-pakar bahasa adalahmenempelkkan lapisan baru pada lapisan yang ada dari alaskaki, agar lebih kuat dan kokoh.
Adam dan Hawa bukan sekadar mengambil satu lembar daun untukmenutup auratnya (karena jika demikian pakaiannya adalahmini), melainkan sekian banyak lembar agar melebar, dengancara menempelkan selembar daun di atas lembar lain, sebagaitanda bahwa pakaian tersebut sedemikian tebal, sehingga tidaktransparan atau tembus pandang.
Hal lain yang mengisyaratkan bahwa berpakaian atau menutupaurat merupakan fitrah manusia adalah penggunaan istilah "YaBani Adam" (Wahai putra-putri Adam) dalam ayat-ayat yangberbicara tentang berpakaian.
Panggilan semacam ini hanya terulang empat kali dalamAl-Quran.Kesan dan makna yang disampaikannya berbeda denganpanggilan ya ayyuhal ladzina amanu yang hanya khusus kepadaorang-orang mukmin, atau ya ayyuhan nas yang boleh jadi hanyaditujukan kepada seluruh manusia sejak masa Nabi Saw.Hinggaakhir zaman.Panggilan ya Bani Adam jelas tertuju kepadaseluruh manusia.Bukankah Adam adalah ayah seluruh manusia?
Hanya empat kali panggilan ya Bani Adam dalam Al-Quran, dansemuanya terdapat dalam surat Al-'Araf, yaitu:
1.   Ayat 26 berbicara tentang macam-macam pakaian yangdianugerahkan Allah.
2.   Ayat 27 berbicara tentang larangan mengikuti setanyang menyebabkan terbukanya aurat orang tua manusia(Adam dan Hawa).
3.   Ayat 31 memerintahkan memakai pakaian indah padasaat memasuki masjid.
4.   Ayat 35 adalah kewajiban taat kepada tuntunan Allahyang disampaikan oleh para rasul-Nya (tentu termasuktuntunan berpakaian).
Ini menunjukkan bahwa sejak dini Allah Swt. telah mengilhamimanusia sehingga timbul dalam dirinya dorongan untukberpakaian, bahkan kebutuhan untuk berpakaian, sebagaimanadiisyaratkan oleh surat Thaha (20): 117-118, yang mengingatkanAdam bahwa jika ia terusir dari surga karena setan, tentu iaakan bersusah payah di dunia untuk mencari sandang, pangan,dan papan. Dorongan tersebut diciptakan Allah dalam nalurimanusia yang memiliki kesadaran kemanusiaan. Itu sebabnyaterlihat bahwa manusia primitif pun selalu menutupi apa yangdinilainya sebagai aurat.
Dari ayat yang berbicara tentang ketertutupan aurat, ditemukanisyarat bahwa untuk merealisasikan hal tersebut, manusia tidakmembutuhkan upaya dan tenaga yang berat. Hal ini diisyaratkanoleh bentuk pasif yang dipilih Al-Quran untuk menyebuttertutupnya aurat Adam dan Hawa, yakni ayat 22 surat Al-A'rafyang dikutip pada awal uraian ini: "yang tertutup dan merekayaitu aurat mereka."
Menutup aurat tidak sulit, karena dapat dilakukan dengan bahanapa pun yang tersedia, sekalipun selembar daun (asalkan dapatmenutupinya).

3.      Fungsi Pakaian
a.      Penutup Sau-at (Aurat)
Sau-at terambil dari kata sa-a -yasu-u yang berarti buruk,tidak menyenangkan. Kata ini sama maknanya dengan 'aurat, yangterambil dari kata 'ar yang berarti onar, aib, tercela.Keburukan yang dimaksud tidak harus dalam arti sesuatu yangpada dirinya buruk, tetapi bisa juga karena adanya faktor lainyang mengakibatkannya buruk. Tidak satu pun dari bagian tubuhyang buruk karena semuanya baik dan bermanfaat –termasukaurat.Tetapi bila dilihat orang, maka "keterlihatan" itulahyang buruk.[2]
Tentu saja banyak hal yang sifatnya buruk, masing-masing orangdapat menilai. Agama pun memberi petunjuk tentang apa yangdianggapnya 'aurat atau sau-at. Dalam fungsinya sebagaipenutup, tentunya pakaian dapat menutupi segala yang enggandiperlihatkan oleh pemakai, sekalipun seluruh badannya.Tetapidalam konteks pembicaraan tuntunan atau hukum agama, auratdipahami sebagai anggota badan tertentu yang tidak bolehdilihat kecuali oleh orang-orang tertentu.
Bahkan bukan hanya kepada orang tertentu selain pemiliknya,Islam tidak "senang" bila aurat --khususnya aurat besar(kemaluan)-- dilihat oleh siapa pun. Bukankah seperti yangdikemukakan terdahulu, bahwa ide dasar aurat adalah "tertutupatau tidak dilihat walau oleh yang bersangkutan sendiri?"[3]
Beberapa hadis menerangkan hal tersebut secara rinci:
Hindarilah telanjang, karena ada (malaikat) yang selalubersama kamu, yang tidak pernah berpisah denganmukecuali ketika ke kamar belakang (wc) dan ketikaseseorang berhubungan badan dengan istrinya. Makamalulah kepada mereka dan hormatilah mereka (HRAt-Tirmidzi).
Apabila salah seorang dari kamu berhubungan badan denganpasangaunnya, jangan sekali-kali keduannya telanjangbagaikan telanjangnya binatang (HR Ibnu Majah).
Yang dikemukakan di atas adalah tuntunan moral.Sedangkantuntunan hukumnya tentunya lebih longgar.Dari segi hukum,tidak terlarang bagi seseorang --bila sendirian atau bersamaistrinya-- untuk tidak berpakaian. Tetapi, ia berkewajibanmenutup auratnya, baik aurat besar (kemaluan) maupun auratkecil, selama diduga akan ada seseorang --selain pasangannya--yang mungkin melihat. Ulama bersepakat menyangkut kewajibanberpakaian sehingga aurat tertutup, hanya saja mereka berbedapendapat tentang batas aurat itu.Bagian mana dari tubuhmanusia yang harus selalu ditutup.[4]
Imam Malik, Syafi'i, dan Abu Hanifah berpendapat bahwa lelakiwajib menutup seluruh badannya dari pusar hingga lututnya,meskipun ada juga yang berpendapat bahwa yang wajib ditutupdari anggota tubuh lelaki hanya yang terdapat antara pusat danlutut yaitu alat kelamin dan pantat.[5]
Wanita, menurut sebagian besar ulama berkewajiban menutupseluruh angggota tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya,sedangkan Abu Hanifah sedikit lebih longgar, karenamenambahkan bahwa selain muka dan telapak tangan, kaki wanitajuga boleh terbuka. Tetapi Abu Bakar bin Abdurrahman dan ImamAhmad berpendapat bahwa seluruh anggota badan perempuan harusditutup.[6]
Salah satu sebab perbedaan ini adalah perbedaan penafsiranmereka tentang maksud firman Allah dalam surat Al-Nur (24):31:[7]
Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecualiyang tampak darinya.


b.      Perhiasan
Di bagian terdahulu telah dikemukakan ayat Al-Quran yangmemerintahkan umat Islam agar memakai perhiasannya--lebih-lebih ketika berkunjung ke masjid (QS Al-A'raf [7]:31).
Perhiasan adalah sesuatu yang dipakai untuk memperelok.Tentunya pemakainya sendiri harus lebih dahulu menganggapbahwa perhiasan tersebut indah, kendati orang lain tidakmenilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.Al-Quran tidak menjelaskan --apalagi merinci-- apa yangdisebut perhiasan, atau sesuatu yang "elok". Sebagian pakarmenjelaskan bahwa sesuatu yang elok adalah yang menghasilkankebebasan dan keserasian.
Bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping, karena kegemukanmembatasi kebebasan bergerak.Sentuhan yang indah adalahsentuhan yang memberi kebebasan memegang sehingga tidak adaduri atau kekasaran yang mengganggu tangan.Suara yang elokadalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa paksaan ataudihadang oleh serak dan semacamnya.Ide yang indah adalah ideyang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul,dan semacamnya.Sedangkan pakaian yang elok adalah yangmemberi kebebasan kepada pemakainya untuk bergerak. Demikiankurang lebih yang ditulis Abbas A1-Aqqad dalam bukunyaMuthal'at fi Al-Kutub wa Al-Hayat.
Harus diingat pula bahwa kebebasan mesti disertai tanggungjawab, karenanya keindahan harus menghasilkan kebebasan yangbertanggung jawab.
Tentu saja kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut,sekalipun sepakat bahwa keindahan adalah dambaan manusia.Namun harus disepakati pula bahwa keindahan sangat relatif;tergantung dari sudut pandang masing-masing penilai. Hakikatini merupakan salah satu sebab mengapa Al-Quran tidakmenjelaskan secara rinci apa yang dinilainya indah atau elok.
Wahyu kedua (atau ketiga) yang dinilai oleh ulama sebagaiayat-ayat yang mengandung informasi pengangkatan Nabi MuhammadSaw. sebagai Rasul antara lain menuntun beliau agar menjagadan terus-menerus meningkatkan kebersihan pakaiannya (QSAl-Muddatstsir [74]: 4).
Memang salah satu unsur mutlak keindahan adalah kebersihan.Itulah sebabnya mengapa Nabi Saw. senang memakai pakaianputih, bukan saja karena warna ini lebih sesuai dengan iklimJazirah Arabia yang panas, melainkan juga karena warna putihsegera menampakkan kotoran, sehingga pemakainya akan segeraterdorong untuk mengenakan pakaian lain (yang bersih).
Al-Quran setelah memerintahkan agar memakai pakaian-pakaianindah ketika berkunjung ke masjid, mengecam mereka yangmengharamkan perhiasan yang telah diciptakan Allah untukmanusia.
Katakanlah! "Siapakah yang mengharamkan perhiasan yangtelah Allah keluarkan untuk hamba-hamba-Nya...?" (QSAl-A'raf [7]: 32)
Berhias adalah naluri manusia. Seorang sahabat Nabi pernahbertanya kepada Nabi Saw.,
"Seseorang yang senang pakaiannya indah dan alaskakinya indah (Apakah termasuk keangkuhan?)" Nabimenjawab, "Sesungguhnya Allah indah, senang kepadakeindahan, keangkuhan adalah menolak kebenaran danmenghina orang lain."
Berbicara tentang perhiasan, salah satu yang diperselisihkanpara ulama adalah emas dan sutera sebagai pakaian atauperhiasan lelaki.
Dalam Al-Quran, persoalan ini tidak disinggung, tetapi sekianbanyak hadis Nabi Saw. menegaskan bahwa keduanya haram dipakaioleh kaum lelaki.Ali bin Abi Thalib berkata, "Saya melihat RasullullahSaw, mengambil sutera lalu beliau meletakkan di sebelahkanannya, dan emas diletakkannya di sebelah kirinya,kemunduran beliau bersabda, 'Kedua hal ini haram bagilelaki umatku" (HR Abu Dawud dan Nasa'i).
Pendapat ulama berbeda-beda tentang sebab-sebab diharamkannyakedua hal tersebut bagi kaum lelaki. Antara lain bahwakeduanya menjadi simbol kemewahan dan perhiasan yangberlebihan, sehingga menimbulkan ketidakwajaran kecuali bagikaum wanita. Selain itu ia dapat mengundang sikap angkuh, ataukarena menyerupai pakaian kaum musyrik.
Sebelum mengakhiri uraian tentang fungsi pakaian sebagaiperhiasan, perlu digarisbawahi bahwa salah satu yang harusdihindari dalam berhias adalah timbulnya rangsangan birahidari yang melihatnya (kecuali suami atau istri) dan atau sikaptidak sopan dari siapa pun.
Hal-hal tersebut dapat muncul dari cara berpakaian, berhias,berjalan, berucap, dan sebagainya.
Berhias tidak dilarang dalam ajaran Islam, karena ia adalahnaluri manusiawi. Yang dilarang adalah tabarruj al-jahiliyah,satu istilah yang digunakan Al-Quran (QS Al-Ahzab [33]: 33)mencakup segala macam cara yang dapat menimbulkan rangsanganbirahi kepada selain suami istri. Termasuk dalam cakupanmaksud kata tabarruj menggunakan wangi-wangian (yang menusukhidung). Rasul Saw. bersabda:
Wanita yang memakai parfum (yang merangsang) dan lewatdi satu majelis (kelompok pria), maka sesungguhnya dia"begini" (yakni berzina) (HR At-Tirmidzi).
Al-Quran mempersilakan perempuan berjalan di hadapan lelaki,tetapi diingatkannya agar cara berjalannya jangan sampaimengundang perhatian. Dalam bahasa Al-Quran disebutkan:
...dan janganlah mereka memukulkan kakinya agardiketahui perhiasan yang mereka "sembunyikan" (QSAl-Nur [24]: 31).
Al-Quran tidak melarang seseorang berbicara atau bertemudengan lawan jenisnya, tetapi jangan sampai sikap dan isipembicaraan mengundang rangsangan dan godaan, demikianmaksud firman Allah dalam sural Al-Ahzab (33): 32:
...maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehinggaberkeinginan orang yang ada penyakit dalam jiwanya...(QS Al-Ahzab [33]: 32).

c.       Perlindungan (Takwa)
Di atas telah dikemukakan bahwa salah satu fungsi pakaianadalah "perlindungan".Bahwa pakaian tebal dapat melindungiseseorang dari sengatan dingin, dan pakaian yang tipis darisengatan panas, bukanlah hal yang perlu dibuktikan.Yangdemikian ini adalah perlindungan secara fisik.
Di sisi lain, pakaian memberi pengaruh psikologis bagipemakainya. Itu sebabnya sekian banyak negara mengubah pakaianmiliternya, setelah mengalami kekalahan militer. Bahkan KemalAtaturk di Turki, melarang pemakaian tarbusy (sejenis tutupkepala bagi pria), dan memerintahkan untuk menggantinya dengantopi ala Barat, karena tarbusy dianggapnya mempengaruhi sikapbangsanya serta merupakan lambang keterbelakangan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat merasakan pengaruhpsikologis dari pakaian jika kita ke pesta. Apabila mengenakanpakaian buruk, atau tidak sesuai dengan situasi, makapemakainya akan merasa rikuh, atau bahkan kehilangankepercayaan diri, sebaliknya pun demikian.
Kaum sufi, sengaja memakai shuf (kain wol) yang kasar agardapat menghasilkan pengaruh positif dalam jiwa mereka.Memang, harus diakui bahwa pakaian tidak menciptakan santri,tetapi dia dapat mendorong pemakainya untuk berperilakuseperti santri atau sebaliknya menjadi setan, tergantung daricara dan model pakaiannya. Pakaian terhormat, mengundangseseorang untuk berperilaku serta mendatangi tempat-tempatterhormat, sekaligus mencegahnya ke tempat-tempat yang tidaksenonoh.Ini salah satu yang dimaksud Al-Quran denganmemerintahkan wanita-wanita memakai jilbab.
Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal(sebagai Muslimah/wanita terhormat) sehingga merekatidak diganggu.
Fungsi perlindungan bagi pakaian dapat juga diangkat untukpakaian ruhani, libās at-tagwa.Setiap orang dituntut untukmerajut sendiri pakaian ini.Benang atau serat-seratnya adalahtobat, sabar, syukur, qana'ah, ridha, dan sebagainya.
Iman itu telanjang, pakaiannya adalah takwa.
Demikian sabda Nabi Muhammad Saw.
Al-Quran mengingatkan kepada mereka yang telah berhasilmerajut pakaian takwa:
Janganlah kamu menjadi seperti seorang perempuan (giladalam cerita lama) mengurai kembali tenunannya sehelaibenang demi sehelai, setelah ditenunnya dengan kuat (QSAl-Nahl [l6]: 92).

d.      Penunjuk Identitas
Yang demikian itu lebih mudah bagi mereka untuk dikenal (QSAl-Ahzab [33]: 59)
Demikian terjemahan ayat yang menggambarkan fungsi pakaian.Identitas/kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkaneksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain.Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifatmaterial dan ada juga yang imaterial (ruhani). Hal-hal yangbersifat material antara lain tergambar dalam pakaian yangdikenakannya.
Anda dapat mengetahui sekaligus membedakan murid SD dan SMP,atau Angkatan Laut dan Angkatan Darat, atau Kopral danJenderal dengan melihat apa yang dipakainya. Tidak dapatdisangkal lagi bahwa pakaian antara lain berfungsi menunjukkanidentitas serta membedakan seseorang dari lainnya. Bahkantidak jarang ia membedakan status sosial seseorang.
Rasul Saw. amat menekankan pentingnya penampilan identitasMuslim, antara lain melalui pakaian. Karena itu:
Rasulullah Saw. melarang lelaki yang memakai pakaianperempuan dan perempuan yang memakai pakaian lelaki (HRAbu Daud).
Kepribadian umat juga harus ada. Ketika Rasul membicarakanbagaimana cara yang paling tepat untuk menyampaikan/mengundangkaum Muslim melaksanakan shalat, maka ada di antara sahabatnyayang mengusulkan menancapkan tanda, sehingga yang melihatnyasegera datang. Beliau tidak setuju. Ada lagi yang mengusulkanuntuk menggunakan terompet, dan komentar beliau: "Itu caraYahudi." Ada juga yang mengusulkan membunyikan lonceng. "Itucara Nasrani," sabda beliau. Akhirnya yang disetujui beliauadalah adzan yang kita kenal sekarang, setelah Abdullah binZaid Al-Anshari dan juga Umar ra. Bermimpi tentang caratersebut. Demikian diriwayatkan oleh Abu Daud. Yang pentinguntuk digarisbawahi adalah bahwa Rasul menekankan pentingnyamenampilkan kepribadian tersendiri, yang berbeda dengan yanglain. Dari sini dapat dimengerti mengapa Rasul Saw.bersabda:
Siapa yang meniru satu kaum, maka ia termasuk kelompokkaum itu.
Kepribadian imaterial (ruhani) bahkan ditekankan olehAl-Quran, antara lain melalui surat Al-Hadid (57): 16:
öNs9r&Èbù'tƒtûïÏ%©#Ï9(#þqãZtB#uäbr&yìt±øƒrBöNåkæ5qè=è%̍ò2Ï%Î!«!$#$tBurtAttRz`ÏBÈd,ptø:$#Ÿwur(#qçRqä3tƒtûïÏ%©!$%x.(#qè?ré&|=»tGÅ3ø9$#`ÏBã@ö6s%tA$sÜsùãNÍköŽn=tãßtBF{$#ôM|¡s)sùöNåkæ5qè=è%(׎ÏWx.uröNåk÷]ÏiBšcqà)Å¡»sù
Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman,untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepadakebenaran yang telah turun, dan janganlah merekaseperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikanAl-Kitab (orang Yabudi dan Nasrani). Berlalulah masayang panjang bagi mereka sehingga hati mereka menjadikeras.Kebanyakan di antara mereka adalah orang-orangfasik.
Seorang Muslim diharapkan mengenakan pakaian ruhani danjasmani yang menggambarkan identitasnya.
Disadari sepenuhnya bahwa Islam tidak datang menentukan modepakaian tertentu, sehingga setiap masyarakat dan periode, bisa saja menentukan mode yang sesuai dengan seleranya.Namundemikian agaknya tidak berlebihan jika diharapkan agar dalamberpakaian tercermin pula identitas itu.

عن على بن البى طا انه قال رأيت النبى(ص) أخذ حريرافجعله فى يمينه وذ هبا فجعله فى شما له ثم قال ان هذ ين حرام على ذكو رأمتى




                [1]Muhammad Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran: Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan Umat, (Bandung: Mizan, 1998), cet. Ke-8, h. 155.
[2]h. 161
[3]h. 161
[4]h. 162
[5]h. 162
[6]h. 162
[7]h. 162

Penusukan Syekh Al Jabir

  Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor David Oliver Purba LAMPUNG   KOMPAS.com – Ulama dan pendakwah Syekh Ali Jaber meminta...